Foto: ALI RIDO (Ketua KPU Kabupaten Bekasi
Jakarta, tvrijakartanews - Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan test wawancara menentukan hasil akhir proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bekasi.
"Betul sekali akumulasi CAT tidak menjamin nilai tinggi dan wawancara adalah proses penilaian terakhir yang dilakukan badan Ad Hoc PPK," kata Ali saat dihubungi tvrijakartanews, di Bekasi, Jumat (17/5/2024).
Ali mengatakan untuk proses seleksi ini sudah sesuai dengan mekanisme dengan memastikan domisi yang tertera di KTP sesuai dengan kecamatan masing-masing.
"Jadi kita sudah pastikan, makanya muncul mereka diluruskan secara administrasi mereka sudah sesuai dengan kecamatannya masing-masing," tuturnya.
Setelah administrasi ini sudah lengkap, maka peserta seleksi masuk ke tahap berikutnya yakni wawancara. Untuk mengikuti test CAT, proses CAT melalui aplikasi yang KPU RI buat sudah sesuai, sehingga passing grade atau ranking 1 sampai 15 besar.
"Karena ketentuannya 3 kali kebutuhan, sehingga 15 orang layak untuk mengikuti tahap selanjutnya untuk mengikuti wawancara dan wawancara itu muncul karena nilai yang diperoleh dari setiap calon badan Ad Hoc sudah sesuai artinya ada kolaborasi antara nilai CAT," ungkapnya.
Menurutnya, nilai wawancara namun perlu diketahui tidak semua nilai CAT bagus dan diwawancara dipastikan lulus.
"Kami kemudian kita melihat rekam jejak, kemampuan di tentang wawasan kepemiluan, kecakapan, rekam jejak dan lain-lain. Ini bagian akumulasi tidak terpisahkan untuk memberikan hasil maksimal dari CAT sampai wawancara," imbuhnya.